Kerap Nonton Film Porno Bareng Pria Dewasa, Gadis 12 Tahun ini Berhubungan Intim Dengan Tetangga
live leak
ILUSTRASI - Gadis cilik nonton film porno bareng pria dewasa
WAJIB BACA - Seorang gadis 12 tahun di Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hamil 5 bulan setelah lima kali berhubungan intim dengan tetangganya.
Kedua orangtua gadus belia yang sebut saja bernama Kembang itu pun bingung bukan kepalang.
Hati mereka hancur karena putri kecil mereka yang menyandang disabilitas itu hamil di usia belia.
Biang kerok dari semua musibah itu bersumber dari SS (39), tetangga mereka.
Pria tak bermoral itu diam-diam mengajak Kembang berhubungan intim setiap gadis belia itu ditinggal di rumah sendirian oleh kedua orangtuanya.
Untuk memuluskan aksinya, SS terlebih dahulu mengajak Kembang menonton film porno dari ponsel.
Kembang yang menyandang disabilitas tak tahu jika itu adalah perbuatan yang salah.
Setelah sering dipertontonkan film porno, SS pun mengajak Kembang untuk berhubungan intim.
Terbongkarnya perbuatan pelaku berawal dari kecurigaan orangtua korban, Rabu (13/7/2022) siang setelah melihat perubahan fisik putrinya.
Perut korban terlihat membesar sehingga membuat orangtua korban merasa curiga dan kemudian memeriksakan ke bidan.
Dari hasil pemeriksaan ternyata diketahui anak remaja sedang dalam keadaan hamil 5 bulan.
Setelah ditanyai oleh orangtuanya, korban menyebutkan ini akibat ulah pelaku yang telah menodai.
Orangtua korban setelah itu langsung memanggil pelaku dan menanyakan perihal perbuatan asusila terhadap putrinya.
Ketika itu pelaku mengakui semua perbuatannya dan menyebutkan telah melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali di kediaman korban, pada rentang waktu dari Oktober 2021 hingga Maret 2022,
Merasa keberatan orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.
Selanjutnya, petugas Satreskrim Polres Tabalong bersama anggota Polsek Haruai mengamankan pelaku SS, Rabu (13/7/2022) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama, Jumat (15/7/2022), mengatakan, pelaku yang sudah mempelajari situasi rumah korban sebelum melakukan aksinya.
"Saat melihat orangtua korban pergi ke kebun, kemudian pelaku mengintip korban untuk memastikan keberadaan korban, lalu pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban, saat itu korban sedang menonton TV," jelasnya.
Kemudian, juga terungkap sebelum mengajak berhubungan intim, pelaku SS selalu mempertontonkan video dewasa yang ada di handphonenya kepada korban.
"Saat ini pelaku SS sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan orangtuanya, korban ini merupakan anak yang menderita disabilitas tumbuh kembang sejak lahir.