ABG Galau ini Berhubungan Intim Dengan Lima Pemuda Usai Mabuk, Pelaku Sampai Ngantre
Ilustrasi-ABG mabuk miras digilir 5 pria
WAJIB BACA - Seorang anak baru gede alias ABG perempuan yang masih berusia 15 tahun di Cilegon berhubungan intim dengan 5 pria sekaligus.
Kasus ini harusnya menjadi pelajaran yang berharga bagi para orang tua yang memiliki putri yang beranjak dewasa untuk memperketat pergaulan anak-anak mereka.
Sebelum berhubungan intim, gadis belia itu menenggak miras jenis Anggur Merah hingga mabuk.
Usai mabuk, gadis belia yang sebut saja namanya Kembang itu diajak ke hotel oleh MY(24), SH (21), SP (21), MF (19) dan MR (18).
Dalam kondisi mabuk, Kembang tak sadar telah berhubungan badan dengan kelima laki-laki tersebut.
Peristiwa memilukan sekaligus memalukan terjadi setelah Kembang mengungkapkan kegalauannya ke salah satu pelaku yang ia kenal melalui Facebook.
Salah satu pelaku lantas mengajak Kembang bertemu di Pantai Paku, Kecamatan Anyer Kabupaten Serang pada Selasa (05/07/2022).
Di sana, Kembang pun curhat sambil menenggak minuman keras bersama para pelaku.
Setelah mabuk, Kembang pun diajak ke sebuah penginapan sekitar pukul 22.00 WIB.
Di penginapan itu, Kembang pun melayani nafsu para lelaki itu satu per satu.
Dalam kondisi mabuk berat, gadis belia itu digilir oleh para pelaku.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Selasa (12/7/2022) mengatakan kasus pemerkosaan secara beramai-ramai itu dilaporkan oleh masyarakat.
Polisi pun menyita barang bukti berupa satu buah sprei warna hijau motif bunga, satu buah kunci penginapan dan pakaian korban saat kejadian.
"Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Jo Pasal 76E dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," jelas Eko.